Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) merupakan asosiasi pertama yang mengawal bisnis direct selling/MLM di Indonesia menggelar APLI Talk Show yang disiarkan Live di Youtube dengan mengangkat tema ‘Penerapan Hukum atas Maraknya Investasi Trading di Indonesia’ yang dilaksanakan di studio NuSkin, Rabu (15/12).
Tongam L Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi yang hadir sebagai narasumber dalam acara ini mengatakan bahwa pada 10 tahun terakhir dari data Satgas Waspada Investasi, kerugian akibat investasi ilegal mencapai 117.4 triliun rupiah. Dan banyak korban-korban dari suatu perusahaan yang mengatasnamakan direct selling yang tidak ada izin dari kementerian perdagangan.
Terkait masih adanya masyarakat yang tergiur dari investasi ilegal. Beliau menjelaskan bagaimana mengenali ciri-ciri dari investasi ilegal, yaitu:
- Selalu menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat. Keuntungan baik berupa uang maupun bonus dalam jumlah yang fantastis.
- Selalu menjanjikan bonus rekrutmen anggota baru atau member get member. Ini erat kaitannya dengan skema piramida. Tidak ada kegiatannya, tidak ada barang yang dijual. Tetapi mendapatkan bonus dari orang yang direkrut.
- Selalu mengangkat tokoh masyarakat atau tokoh agama. Adanya tokoh-tokoh atau selebriti yang masuk, beranggapan semakin membawa masyarakat untuk berinvestasi.
- Selalu mengklaim tanpa risiko. Trading banyak yang mengadakan profit sharing atau mendapatkan keuntungan yang fix.
- Legalitasnya tidak jelas. Tidak memiliki badan hukum dan legal atau mungkin dapat izin tapi kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izinnya.
Berbagai modus diharapkan memberikan perhatian kepada masyarakat akan jenis-jenis penipuan dengan sistem member get member. . Salah satu contohnya Tiktok Cash, dimana mereka memberikan keuntungan bila menonton video. Namun, di minta untuk membayar keanggotan dahulu. Contoh lainnya yang beliau sampaikan seperti jasa pengisian pulsa dengan sistem member get member, kegiatan periklanan dengan sistem jaringan, MLM dengan modus penjualan e-book, skema Ponzi penjualan saham dengan ketentuan yang fix, dan belanja online dengan skema Ponzi.
“Saat ini marak investasi robot trading. Satgas Waspada Investasi saat ini menghentikan 17 robot trading yang dihentikan kegiatannya. Karena memang memberikan kegiatan dengan profit sharing. Dari semakin tinggi deposit, semakin tinggi profit sharing kita sampai 90%,,” ujarnya.
Tongam menyampaikan agar masyarakat sebagai investor untuk memahami risiko perdagangan sebelum berinvestasi trading. Bila menerima tawaran investasi atau perdagangan dengan iming-iming margin tinggi, cek legal dan logisnya. Legalnya status perizinan berbadan hukum usaha. Jika tidak ada, jangan diikuti. Logis adalah imbal hasil wajar dan memiliki risiko, dimana perdagangan terutama perdagangan berjangka memiliki risiko yang sangat tinggi.
Beliau meminta masyarakat apabila menemukan tawaran investasi ilegal, agar melaporkan ke Satgas Waspada Investasi. Dan bila menjadi korban, diharapkan melapor ke polisi.
Tirta Karma Senjaya yang menjabat Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti yang hadir juga dalam acara APLI Talk Show ini menjelaskan bahwa terkait robot trading adalah sebenarnya sebuah software komputer yang dapat bekerja secara otomatis untuk memonitoring pasar, populasi peluang entry nya, kemudian menempatkan transaksi, melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang telah ditanamkan pada baris programnya.
“Kemudian robot trading dipastikan tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya user. Kalau misalnya iklannya robot trading tinggal duduk manis, jelas salah seperti itu. Dan tentu saja dibutuhkan pengetahuan untuk pengoperasian robot trading nya. Instrument investasi juga harus disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Jadi menurut kita, robot trading ini kita anggap sebagai alat bantu menjadi expert advisor,” tegasnya.
Dalam paparannya, Wisnu mengatakan modus penawaran robot trading lainnya adalah menawarkan jasa sewa robot, melalui member get member dan lain sebagainya. Ia membandingkan robot asli dengan abal-abal. Dikatakan ciri robot trading abal-abal yakni:
- Pengguna tidak menempatkan file robot trading nya, hanya mendapatkan akun untuk memonitoring transaksi. Sebenarnya yang menggerakkan trading adalah perusahaan itu bukan pengguna. Seharusnya pengguna membeli putus, tidak ada trading apa-apa atau pelatihan dan sebagainya.
- Instalasi robot secara mandiri tidak dimungkinkan, hanya pialang yang bekerja pada robot trading tersebut.
- Profit atau loss di atur oleh robot trading pada market yang sudah dimanipulasi, tidak ada manual.
>>Baca yuk: APLI Talkshow Day 3: Peran Konsumsi RT & Swasta dalam Ekonomi New Normal
Wawan Muliawan, SH, MH dari Dir Tipdeksus Bareskrim POLRI yang hadir juga dalam acara APLI Talk Show secara virtual menjelaskan bahwa tren yang saat ini muncul adalah kejahatan menghimpun dana masyarakat dan pengelolaannya. Apalagi sekarang terkait dengan robot trading, yang sekarang ini Bareskrim sedang melakukan proses penyidikan.
“Apapun itu modusnya, sebenarnya yang dapat saya tangkap, mereka itu adalah melakukan tindakan menghimpun dana secara ilegal dalam bentuk yaitu skema piramida, atau seolah olah investasi itu dalam bentuk direct selling namun tidak memiliki regulasi atau perizinan yang tepat atau dengan aturan-aturan yang dilanggar oleh mereka yaitu tentang mengenai POT, untung rugi dari batas yang ditentukan,” tegasnya.
Beliau menyatakan mengenai investasi ilegal yang paling sering diterapkan dalam penegakan hukum yakni skema piramida atau Ponzi. Bisa dikatakan sebagai money game, yaitu sebuah model bisnis yang merekrut anggotanya. Menjanjikan pembayaran jasa apabila berhasil mengajak orang lain untuk bergabung (member get member).
“Ciri-ciri yang tidak bisa dipungkiri dari skema Piramida ini adalah dengan keuntungannya yang sangat besar, mudah dan cepat. Kemudian sangat ilegal karena tidak ada perizinannya. Biasanya tidak ada produk yang ditawarkan, kalau ada produk biasanya hanya sebagai kedok saja atau sedikit secara fungsi, dan tidak terlalu bermanfaat buat investasi itu. Kemudian investasi itu hasilnya berdasarkan rekruitmen dari anggota atau kemitraan dari anggotanya,” jelasnya.
Wawan meminta perlu adanya peran publik disini. Saat ini Bareskrim melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti tentang investasi. Kemudian terhadap masyarakat diharapkan jangan malu bertanya jika ada yang menawarkan investasi. Karena tergiur keuntungan besar, akhirnya masuk ke investasi ilegal. Intinya, jangan mencoba-coba lakukan investasi ilegal.
Untuk diketahui APLI Talk Show yang berlangsung 15-17 Desember 2021 merupakan salah satu rangkaian acara dari APLI Convention Ke-2. Tujuan diadakannya talk show sejalan dengan komitment APLI untuk mengedukasi masyarakat sebagai penyedia informasi, sehingga saat dihadapkan pada peluang bisnis, masyakarat dapat memilih secara bijak guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. APLI Talk Show turut mengundang blogger dari Komunitas Sahabat Blogger dan youtuber dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi kepada publik.
Comments
Post a Comment